Informasi Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan 2
Sehubungan dengan pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Angkatan 2 Tahun 2023 untuk Guru Kategori I dan Guru Kategori II pada Kementerian Agama, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Masing-masing Direktorat terkait segera menetapkan plotting calon peserta dan
mendistribusikan kuota peserta di masing-masing LPTK secara profesional dan akuntabel;
2. Masing-masing Direktorat memerintahkan kepada seluruh guru yang telah dinyatakan
lulus seleksi akademik untuk melakukan pendaftaran Program PPG Dalam Jabatan
Angkatan 2 melalui SIMPATIKA bagi guru madrasah, SIAGA bagi guru PAI pada Sekolah,
atau platform data lainnya bagi guru di lingkungan Ditjen Bimas. Guru yang mengikuti
program PPG Dalam Jabatan wajib lulus seleksi akademik;
3. LPTK berkoordinasi dengan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam,
Kepala Bidang PAI/PAKIS/Pendis, dan Pembimas pada satuan kerja Wilayah Provinsi
dan/atau Kabupaten/Kota untuk memerintahkan seluruh calon peserta daftar diri dan
upload pakta integritas melalui platform LPTK masing-masing dan mengirimkan dokumen
hard copy ke LPTK;
4. LPTK melakukan verifikasi dan validasi dokumen individu guru sesuai dengan ketentuan
yang ditetapkan dan diberi kewenangan untuk membatalkan jika tidak sesuai ketentuan;
5. LPTK melaporkan kepada Direktorat terkait peserta yang tidak melakukan daftar diri.
Pembatalan peserta wajib didokumentasikan dalam bentuk berita acara dan melaporkan
kepada Direktorat terkait untuk usulan peserta pengganti;
6. LPTK memastikan kesiapan pelaksanaan PPG sesuai jadwal sebagaimana terlampir.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
informasi selengkapnya bisa dibaca dan diunduh DISINI
informasi selengkapnya bisa dibaca dan diunduh DISINI
Berita